Kebersamaan yang Tidak Ternilai
Kami menyampaikan bahwa bantuan ini mungkin nilainya tidak sebanding dengan kerugian yang dialami,” ujar Juliansyah, menirukan pesan yang disampaikan kepada Munir.
Satu dekade perjalanan Dana Desa di Provinsi Aceh bukan sekadar hitungan tahun anggaran. Ia adalah potret dinamika pembangunan desa pasca konflik dan pasca tsunami yang berlapis, dengan capaian nyata sekaligus luka struktural yang belum sepenuhnya pulih. Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, Dana Desa telah menjadi instrumen utama pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi lokal, dan peningkatan layanan dasar. Namun, di saat yang sama, Aceh berhadapan dengan realitas ekologis yang rapuh dalam bentuk bencana hidrometeorologi.
Artikel ini merefleksikan perjalanan Dana Desa di Aceh selama sepuluh tahun, lalu mengaitkannya dengan tantangan pendampingan desa di wilayah yang porak-poranda akibat bencana hidrometeorologi. Refleksi ini penting untuk menata ulang arah kebijakan, strategi pendampingan, dan peran desa sebagai subjek pembangunan yang tangguh.
Sejak digulirkan, Dana Desa di Aceh menunjukkan akselerasi pembangunan fisik yang signifikan. Jalan desa, jembatan, drainase, sarana air bersih, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan tumbuh pesat. Di banyak desa, Dana Desa juga memantik lahirnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk membuka ruang ekonomi baru berbasis potensi lokal.
Namun, akselerasi ini kerap dihadapkan pada keterbatasan kapasitas perencanaan dan tata kelola. Tidak sedikit desa yang terjebak pada pembangunan berulang (repetitif), minim inovasi, dan belum sepenuhnya berbasis data risiko wilayah. Di daerah rawan banjir dan longsor, infrastruktur yang dibangun dengan Dana Desa sering kali rusak kembali saat bencana datang. Artinya, Dana Desa bekerja keras membangun, tetapi alam bekerja lebih keras meruntuhkannyaSejak digulirkan, Dana Desa di Aceh menunjukkan akselerasi pembangunan fisik yang signifikan. Jalan desa, jembatan, drainase, sarana air bersih, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan tumbuh pesat. Di banyak desa, Dana Desa juga memantik lahirnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk membuka ruang ekonomi baru berbasis potensi lokal.
Namun, akselerasi ini kerap dihadapkan pada keterbatasan kapasitas perencanaan dan tata kelola. Tidak sedikit desa yang terjebak pada pembangunan berulang (repetitif), minim inovasi, dan belum sepenuhnya berbasis data risiko wilayah. Di daerah rawan banjir dan longsor, infrastruktur yang dibangun dengan Dana Desa sering kali rusak kembali saat bencana datang. Artinya, Dana Desa bekerja keras membangun, tetapi alam bekerja lebih keras meruntuhkannya
Secara geografis, Aceh berada pada wilayah dengan curah hujan tinggi, bentang alam pegunungan hingga pesisir, serta alih fungsi lahan yang masif. Kombinasi ini menjadikan Aceh sangat rentan terhadap bencana hidrometeorologi. Banjir bandang dan longsor tidak hanya merusak infrastruktur desa, tetapi juga menghilangkan mata pencaharian, memaksa relokasi warga, bahkan memunculkan fenomena “desa terancam hilang”.
Bencana tidak lagi dipandang sebagai kejadian luar biasa, melainkan sebagai siklus yang harus diantisipasi. Sayangnya, banyak dokumen perencanaan desa, RPJMDes dan RKPDes belum sepenuhnya mengarusutamakan pengurangan risiko bencana (PRB). Dana Desa lebih sering diposisikan sebagai alat pemulihan pascabencana, bukan instrumen pencegahan dan adaptasi.
Di sinilah peran pendamping desa diuji. Pendampingan desa pasca bencana tidak lagi cukup dengan pendekatan administratif dan teknokratis. Tantangannya jauh lebih kompleks:
Kehilangan Basis Data dan Dokumen
Bencana sering menghancurkan dokumen perencanaan, data aset desa, hingga arsip keuangan. Pendamping desa harus bekerja dari nol sembari memastikan tata kelola tetap akuntabel.
Trauma Sosial dan Disrupsi Kelembagaan
Aparatur desa dan masyarakat korban bencana menghadapi trauma psikologis. Kelembagaan desa melemah, musyawarah desa sulit berjalan efektif, dan partisipasi menurun drastis.
Dilema Prioritas Anggaran
Desa dihadapkan pada pilihan sulit antara membangun kembali infrastruktur dasar atau memulihkan ekonomi warga. Di titik ini, pendamping desa harus berada di posisi strategis untuk membantu desa menyusun skala prioritas yang adil dan berkelanjutan.
Minimnya Perspektif Mitigasi
Banyak pendamping desa belum dibekali kapasitas memadai terkait mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim. Akibatnya, rekomendasi program desa cenderung jangka pendek dan reaktif
Sepuluh tahun Dana Desa di Aceh mengajarkan satu pelajaran penting: pembangunan desa tidak boleh dipisahkan dari konteks ekologisnya. Di wilayah rawan bencana, ukuran keberhasilan bukan hanya jumlah infrastruktur yang dibangun, tetapi seberapa tahan desa menghadapi bencana.
Pendamping desa perlu bertransformasi dari sekadar fasilitator program menjadi agen ketangguhan desa. Ini mencakup kemampuan membaca peta risiko, mendorong perencanaan berbasis mitigasi, serta mengintegrasikan Dana Desa dengan upaya pengurangan risiko bencana dan pemulihan ekonomi hijau.
Refleksi sepuluh tahun Dana Desa di Aceh menunjukkan capaian besar sekaligus pekerjaan rumah yang belum selesai. Di tengah ancaman bencana hidrometeorologi, Dana Desa dan pendampingan desa harus bergerak dari logika “membangun kembali” menuju “membangun lebih tangguh”.
Aceh membutuhkan desa-desa yang tidak hanya mampu bangkit setelah bencana, tetapi juga siap sebelum bencana datang. Di titik inilah Dana Desa, pendamping desa, dan kesadaran ekologis harus bertemu, mengubah dana menjadi daya, dan pembangunan menjadi ketangguhan.